Pilkada OKUT Butuh Rp.33 Miliar

OKU TIMUR – Untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten OKU Timur menyusul Akhir Masa Jabatan (AMJ) bupati dan wakil Bupati OKU Timur berakhir pada Agustus mendatang, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) membutuhkan dana sebesar Rp. 33 Miliar.

“Kita masih menunggu MoU dengan Pemerintah OKU Timur tentang anggaran yang akan dipergunakan untuk pelaksanaan Pemilukada tahun ini. Memang belum ditandatangani, namun KPUD sudah mengusulkan jumlah anggaran tersebut,” ungkap Ketua KPUD H Leo Budi Rachmadi SE.

Sementara untuk pelaksanaan tahapan kata dia, saat ini pihaknya masih menunggu Peraturan KPU tentang Pilkada yang belum terbit. Setelah seluruh Peraturan KPU terbit maka tahapan akan segera diselenggarakan. Sedangkan untuk penjaringan calon berdasarkan revisi terbatas UU Pilkada kata dia, akan dilaksanakan pada bulan Juni mendatang.

“OKU Timur akan menggelar pilkada pada Desember karena AMJ bupati dan wakil bupati habis pada Agustus 2015. Untuk kebutuhan Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) tidak ada perubahan  yakni 20 kecamatan. Perubahan hanya terjadi pada panitia desa karena ada penambahan desa dari sebelumnya 296 Desa menjadi 329 des,” ujarnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Timur Drs Idhamto mengatakan, Pemkab pada prinsipnya siap mecairkan dana yang dibutuhkan KPUD selaku lembaga penyelenggara Pemiliukada. Bahkan untuk anggarannya sudah ada di dalam APBD.  

No comments:

Post a Comment