Kajari OKU Timur Segera Miliki Gedung Baru

MARTAPURA – Setelah berubah status dari Kejaksaan Negeri Baturaja Cabang Martapura (Cabjari) menjadi Kejaksaan Negeri Martapura, tentunya ruangan yang sebelumnya hanya diisi oleh sejumlah staff kini menjadi tidak memadai setelah berubah status. Karena seiring perubahan status, jumlah karyawan juga mengalami penambahan.

Untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan pegawai kejaksaan, maka direncanakan pembangunan kantor kejaksaan di lahan milik pemerintah Kabupaten OKU Timur yang sudah dihibahkan untuk gedung kejaksaan di wilayah Lingot, Kotabaru, Kecamatan Martapura.


Kajari Martapura, Kabupaten OKU Timur Suhartoyo mengatakan adanya rencana pembangunan kantor baru tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kejaksaan kepada masyarakat OKU Timur. Sejak perubahan status dengan sejumlah penambahan mulai dari pegawai hingga peralatan, tentunya kantor lama sudah tidak memadai lagi sehingga membutuhkan kantor baru yang lebih besar dengan fasilitas yang lebih memadai.

“Bisa dilihat bagaimana kondisi kantor saat ini. Bagaimana perubahannya ketika masih menjadi Cabjari dulu dengan saat ini. Jika dulu masih ada ruangan yang kosong, namun saat ini semua ruangan berisi bahkan masih mengalami kekurangan,” jelasnya.

Pembangunan kantor Kajari kata  Suhartoyo rencananya akan dibangn diatas lahan seluas 700 meter persegi yang merupakan tanah hibah dari pemkab OKU Timur. Belum bisa dipastikan kapan pembangunan akan dilaksananakan karena saat ini masih dalam tahap pembicaraan.

“Kita menginginkan agar pembangunan gedung baru dilaksanakan secepatnya. Namun terlebih dahulu kita akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung  (Kejagung) melalui melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati) mengenai standarisasi bangunan,” katanya.

Setelah berubah status kata dia, Kejari Martapura saat ini memiliki 10 jaksa. Sedangkan untuk pegawai maupun staf belum ada penambahan. Penambahan akan dilakukan setelah gedung baru selesai dibangun.

No comments:

Post a Comment