Untuk meningkatkan pelayanan dan kenyamanan pegawai kejaksaan,
maka direncanakan pembangunan kantor kejaksaan di lahan milik pemerintah Kabupaten
OKU Timur yang sudah dihibahkan untuk gedung kejaksaan di wilayah Lingot, Kotabaru,
Kecamatan Martapura.
Kajari Martapura, Kabupaten OKU Timur Suhartoyo mengatakan adanya
rencana pembangunan kantor baru tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan
kejaksaan kepada masyarakat OKU Timur. Sejak perubahan status dengan sejumlah
penambahan mulai dari pegawai hingga peralatan, tentunya kantor lama sudah
tidak memadai lagi sehingga membutuhkan kantor baru yang lebih besar dengan
fasilitas yang lebih memadai.
Setelah berubah status kata dia, Kejari
Martapura saat ini memiliki 10 jaksa. Sedangkan untuk pegawai maupun staf belum
ada penambahan. Penambahan akan dilakukan setelah gedung baru selesai dibangun.
“Bisa dilihat bagaimana kondisi kantor saat ini. Bagaimana perubahannya
ketika masih menjadi Cabjari dulu dengan saat ini. Jika dulu masih ada ruangan
yang kosong, namun saat ini semua ruangan berisi bahkan masih mengalami
kekurangan,” jelasnya.
Pembangunan kantor Kajari kata Suhartoyo rencananya akan dibangn diatas lahan
seluas 700 meter persegi yang merupakan tanah hibah dari pemkab OKU Timur. Belum
bisa dipastikan kapan pembangunan akan dilaksananakan karena saat ini masih
dalam tahap pembicaraan.
“Kita menginginkan agar pembangunan gedung baru dilaksanakan
secepatnya. Namun terlebih dahulu kita akan melakukan koordinasi dengan
Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati)
mengenai standarisasi bangunan,” katanya.
No comments:
Post a Comment