Tersangka
ditangkap di Desa Bengkunan, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat
Provinsi Lampung sekitar pukul 08.00. Sumarno merupakan buronan yang menjadi
target polisi, sejumlah aksi kejahatan yang dilakukannya membuat resah
masyarakat.
Ketika
korbannya turun untuk membuang kayu, tersangka menempelkan golok dileher
korban. Motor dan keruntung (barang jualan, red) milik korban beserta uang Rp. 1
Juta dibawa kabur oleh tersangka,” jelasnya.
Kapolres
OKU Timur AKBP Hengky Widjaya melalui Kasatreskrim AKP Yon Edi Winara didamping
Kapolsek Martapura AKP M Ginting mengatakan, diketahuinya lokasi persembunyian Sumarno
setelah polisi berhasil menangkap dua rekan Sumarno atas nama Rohman dan Edi
Santoso.
“Dia
adalah otak dibalik sejumlah diantaranya perampokan dan terhadap Sofiah yang
terjadi 8 Desember 2014 lalu di jembatan Dusun Rokal, Desa Sukomulyo. Modus
yang digunakan tersangka dan rekannya adalah dengan menggunakan topeng dan melintangkan
kayu ditengah jalan,” katanya.
No comments:
Post a Comment