
Menurut Deru, selama masyarakat bahkan pemerintah daerah hanya
mendengar saja tentang adanya aplikasi KUR tersebut, sementara pelaksanaannya
hanya segelintir perbankan saja yang melaksanakannya. Aplikasi KUR kata Deru
yang diketahui masyarakat selama ini adalah aplikasi yang tidak memiliki
jaminan saat melakukan pinjaman.
“Kenyataannya masyarakat tidak akan mendapat pinjaman perbankan
jika tidak memiliki sertifikat atau agunan. Itu artinya bahwa KUR itu tidak
berjalan bagi sebagian besar perbankan. Itu juga yang saya tanyakan kepada
presiden denganharapan bisa ditindaklanjuti pemerintah pusat hingga ke
daerah-daerah,” katanya.
Seharusnya lanjut Deru, dalam memberikan pinjaman kepada
masyarakat dalam program KUR, perbankan harusnya menganut azas kepercayaan
bukan azas agunan. Selama ini yang dijalankan masyarakat adalah pinjaman yang
menggunakan agunan.
“Itu salah satu yang saya pertanyakan kepada presiden selain
mempertanyakan mengenai dana bagi hasil terhadap daerah penghasil pangan
seperti migas yang mendapatkan dana bagi hasil dari Negara,” ujar Deru.
No comments:
Post a Comment