OKU TIMUR – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di
Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan selain guru mulai tahun 2015 mengambil
gaji secara manual menggunakan absensi dan amplop seperti pada zaman dahulu
kala. Penggajian secara manual tersebut dilakukan untuk menggugah hati pegawai yang
kerap tidak masuk bekerja dengan gaji yang selalu mengalir setiap bulannya.
Kebijakan penggajian secara manual tersebut diungkapkan Bupati OKU
Timur H Herman Deru SH MM saat memberikan sambutan dalam pelantikan Honorer Kategori
(K2) dan pelantikan serta serahterima jabatan eselon II, III dan IV dibalai rakyat
Selasa (10/2).
Deru menilai, kecanggihan perbankan yang bisa mengirimkan gaji
kepada PNS ternyata tidak membuat pegawai menjadi lebih rajin dalam menjalankan
tugas. Bahkan disinyalir sejumlah pegawai malas masuk kantor dengan gaji yang
setiap bulannya terus mengalir melalui rekening perbankan pegawai yang
bersangkutan.
“Sudah ditegaskan dan sudah diputuskan bahwa seluruh pegawai non
guru mengambil gaji secara manual. Bahkan sekretaris daerah dan asisten juga
harus mengambil gaji secara manual. Ini kita lakukan untuk meningkatkan tanggungjawab
pegawai dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat dan abdi Negara,”
kata Deru.
Dan jika ada pegawai yang masih bermalas-malasan untuk masuk kerja
dan hanya masuk saat mengambil gaji saja kata Deru, maka akan diketahui dan
tentu saja hal itu akan menjadi beban moral bagi pegawai yang bersangkutan
kecuali kalau pegawai tersebut sudah tidak memiliki rasa malu.
“Saya rasa pegawai yang jarang masuk akan rajin masuk karena akan
malu jika datang ke kantor hanya ketika menerima gaji saja. Selain itu akan
bisa diketahui oleh pimpinan SKPD masing-masing mana bawahannya yang malas
masuk sehingga sebelum menerima gaji bisa diberikan peringatan oleh pimpinan
yang bersangkutan,” jelas Deru.
No comments:
Post a Comment